Seorang gadis hendak buru-buru pergi ke kantor dan berteriak, “Pak Agus, motor saya titip ya, tolong taruh di tempat yang dingin supaya jangan kena sinar matahari.” Kemudian Pak Agus membawa motor tersebut ke tempat yang teduh. Biasanya Pak Agus memberikan sebuah nomor penitipan motor kepada pemiliknya sebagai bukti motor telah dititipkan. Akan tetapi, karena gadis itu sudah kenal Pak Agus, maka nomor penitipan motor tak perlu diambil.
Penitipan motor dan mobil di berbagai tempat seperti itu layak dibuat usaha. Berbagai pihak ingin tahu bagaimana membuat usaha ini. Apakah resiko yang dihadapi dan bagaimana mengatasinya.Usaha penitipan motor dan mobil adalah sebuah usaha di mana pemilik motor atau mobil memarkir kendaraannya beberapa waktu. Pemilik kendaraan tersebut akan membayar sebelum atau setelah motor atau mobil diambil. Lamanya mobil atau motor diparkir atau dititipkan tak mempunyai aturan, asalkan tidak bermalam dan paling lama diambil sebelum pukul 22.00.
Usaha seperti ini belakangan sangat dibutuhkan karena tak adanya transportasi dan tempat tinggal sampai ke tempat bekerja. Pada sisi lain, penggunaan kendaraan sendiri ke kantor memakan waktu lama, biaya sangat besar, dan kelelahan di perjalanan.
Akibatnya, beberapa pihak menggunakan kendaraan sampai di tempat penitipan motor atau mobil, kemudian naik kendaraan umum atau omprengan ke tempat kerja.Tindakan tersebut sering dilakukan orang untuk mengatasi persoalan sewa atau kos di dekat kantor yang relatif mahal. Sedangkan sewa rumah di daerah pinggiran biasanya lebih murah. Di samping juga disebabkan perkembangan kota yang semakin cepat, tempat tinggal semakin jauh dari daerah perkantoran, serta buruknya sistem transportasi atau bahkan tak tersedia.
Di negara-negara maju, usaha penitipan motor dan mobil tidak ada karena pemerintah menyediakan tempat parkir, dan pemilik memasukkan uang koin ke dalam mesin menghitung waktu untuk biayanya. Tempat parkir penitipan seperti ini sering dijumpai di dekat stasiun kereta api atau terminal bus. Umumnya mereka suka tinggal di daerah pinggiran yang berhawa sejuk dan ke kantor dengan kereta api atau bus.
Sedangkan di sini, usaha penitipan motor dapat ditemukan di daerah stasiun kereta api Bekasi, Cikarang, Cibitung, dan sebagainya. Selain itu juga di dekat pemberhentian bus seperti pintu tol Pondok Gede, Bekasi Barat, dan Bekasi Timur. Umumnya usaha penitipan ini prospeknya bagus karena terdapat di kawasan yang dekat dengan stasiun kereta api dan terminal bus. Sedangkan untuk kawasan lain perlu perhatian khusus dan penjajakan mendalam agar menguntungkan.
Usaha ini hanya memerlukan manajemen sederhana, yaitu penyusunan motor dan mobil agar rapi, kendaraan mudah masuk dan keluar sehingga tidak merepotkan pengusaha maupun pemilik motor dan mobil. Ini harus disertai administrasi yang baik, yakni memberi penomoran motor atau mobil agar tidak terjadi kesalahan atau pemalsuan nomor sehingga kendaraan tidak hilang.
Resiko yang dihadapi pengusaha dalam menjalankan usaha penitipan motor dan mobil adalah adanya pihak yang memalsukan nomor penitipan sehingga kendaraan bisa diambil pihak lain. Pengusaha dapat mengatasi resiko ini, antara lain, dengan cara STNK dan kunci kendaraan tetap dipegang oleh pemilik, namun motor atau mobil dalam kondisi mudah dipindahkan.Resiko lain yang dihadapi pengusaha adalah kebakaran yang membuat motor dan mobil bisa hangus karena kendaraan berisi bensin yang mudah terbakar api.
Bila pengusaha berlaku jujur salah satu cara mengatasinya adalah dengan mengasuransikan kendaraan dan tempat usaha kepada perusahaan asuransi. Dengan demikian, resiko tersebut ditanggung perusahaan asuransi.Bila perusahaan asuransi melihat adanya keuntungan pada bisnis tersebut, mereka akan menanggung seluruh kerugiannya. Pengusaha juga dapat meminta pemilik motor dan mobil melakukan asuransi atas kerja sama pengusaha dengan perusahaan asuransi sehingga biaya dapat lebih kecil.
Resiko lain yang mungkin timbul adalah motor belum diambil berhari-hari, padahal pembayaran penitipan sewa hanya sehari. Kondisi ini harus diantisipasi karena bisa merepotkan pengusaha.Biaya yang dikeluarkan pengusaha untuk menjalankan usaha adalah untuk pegawai yang bertugas menjaga, mengurusi kendaraan serta tempat usaha, dan sedikit administrasi nomor penitipan motor atau mobil.
Biaya yang dikeluarkan untuk pegawai yang bekerja pada usaha ini sekitar Rp 750.000 sampai Rp 1,5 juta per bulan, ditambah uang makan sekitar Rp 10.000 per hari kerja.Pengusaha harus menggunakan minimum dua pegawai. Bila pengusaha tidak ikut terjun langsung, maka diperlukan minimum tiga pegawai dan satu orang sebagai supervisor dengan gaji sedikit lebih tinggi daripada pekerja yang merapikan kendaraan.
Biaya untuk penomoran kendaraan tidak begitu besar, paling tinggi sekitar Rp 2 juta per tahun. Sedangkan biaya tempat usaha tergantung dari luas tanah yang disewa dan perkiraan motor atau mobil yang akan dititipkan.
Semakin luas tanah yang disewa, maka biayanya semakin besar.
Sewa tanah sekitar Rp 10 juta per tahun dengan luas sekitar 300 meter persegi.
Biaya ini dapat semakin tinggi, tergantung dan kestra-tegisan lokasi tanah yang disewa.
Pengusaha juga perlu membuat atap panjang untuk motor supaya tidak kena hujan dan terik matahari. Biaya ini tergantung dari permanen atau tidaknya atap, yang bisa berbahan baku kayu atau besi. Jika pengusaha juga menye-diakan rantai yang dikunci dengan tiang-tiang agar keamanan motor terjamin –kunci dipegang oleh pemilik motor– maka biaya pun bertambah.
Perkiraan biaya untuk atap saja sekitar Rp 15 juta.
Pengusaha dapat menarik biaya penitipan sebesar Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per hari.
Perkiraan motor yang dapat dijaga minimum 75 unit barulah pengusaha bisa balik modal.
Pengusaha juga membuat tarif tambahan bila jam titipan bertambah.
Misalnya, pengusaha menetapkan waktu kerja mulai pukul 06.00 sampai pukul 20.00, maka sewa setelah jam tersebut bertambah sebesar Rp 500 per jam. Semua angka tersebut tergantung dari situasi yang dilihat pengusaha.
Antisipasi terhadap resiko sangat penting. Oleh karena itulah interaksi dengan penduduk setempat perlu dilakukan agar tidak menjadi persoalan. Pengusaha jangan sungkan mengeluarkan biaya interaksi agar tidak merepotkan di kemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar